Strategi Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan



Strategi Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan
Good and Clean Government merupakan pemerintah yang taat azas, tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang serta efisien, efektif, hemat danbebas KKN. Tujuan akhir dari Good and cleangovernment  adalah terwujudnya Good Governance. Good Governance pada umumnya diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan yang baik. Kata „baik disini dimaksudkan sebagai mengikuti kaidah-kaidahtertentu sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Good Governance .Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerjasuatu pemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia telahbersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip good governance . Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance dapat dilihat sebagai berikut :
a.        Partisipasi Masyarakat;
Semua wargamasyarakat mempunyai suara dalampengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
b.       Tegaknya Supremasi Hukum;
Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
c.       Transparansi;
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadaiagar dapat dimengerti dan dipantau.
d.        Peduli pada Stakeholder;
Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
e.       Berorientasi pada Konsensus;
Tatapemerintahan yang baik menjembatanikepentingan-kepentingan yang berbedademi terbangunnya suatu consensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam halkebijakan dan prosedur-prosedur.
f.         Kesetaraan;
Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
g.        Efektifitas dan Efisiensi;
Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembagamembuahkan hasil sesuai kebutuhanwarga masyarakat dan denganmenggunakan sumber-sumber daya yangada seoptimal mungkin.
h.       Akuntabilitas;
Para pengambil keputusandi pemerintah, sektor swasta danorganisasi-organisasi masyarakatbertanggung jawab baik kepadamasyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggung jawaban tersebut berbedasatu dengan lainnya tergantung dari jenisorganisasi yang bersangkutan.
i.         Visi Strategis;
Para pemimpin danmasyarakat memiliki perspektif yang luasdan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia,serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Langkah-Langkah Untuk Keluar dari Virtual Box

Penyimpulan Langsung

Kriteria Kuantitatif dan kriterian Kualitatif