Strategi Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan
Strategi Good Governance dalam
Penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan
Good and Clean
Government merupakan pemerintah yang taat azas, tidak ada penyelewengan
dan penyalahgunaan wewenang serta efisien, efektif, hemat danbebas KKN. Tujuan
akhir dari Good and cleangovernment adalah terwujudnya
Good Governance. Good Governance pada umumnya diartikan sebagai
pengelolaan pemerintahan yang baik. Kata „baik‟ disini dimaksudkan sebagai mengikuti kaidah-kaidahtertentu
sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Good Governance .Kunci utama memahami
good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya.
Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerjasuatu
pemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia
telahbersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip good governance .
Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance dapat
dilihat sebagai berikut :
a. Partisipasi Masyarakat;
Semua wargamasyarakat mempunyai suara dalampengambilan
keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah
yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan
kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk
berpartisipasi secara konstruktif.
b. Tegaknya Supremasi Hukum;
Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang
bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
c. Transparansi;
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas.
Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses
oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus
memadaiagar dapat dimengerti dan dipantau.
d. Peduli pada Stakeholder;
Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus
berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
e. Berorientasi pada Konsensus;
Tatapemerintahan yang baik
menjembatanikepentingan-kepentingan yang berbedademi terbangunnya suatu consensus
menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan
bila mungkin, konsensus dalam halkebijakan dan prosedur-prosedur.
f.
Kesetaraan;
Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau
mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas dan Efisiensi;
Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembagamembuahkan
hasil sesuai kebutuhanwarga masyarakat dan denganmenggunakan sumber-sumber daya
yangada seoptimal mungkin.
h. Akuntabilitas;
Para pengambil keputusandi pemerintah, sektor swasta
danorganisasi-organisasi masyarakatbertanggung jawab baik kepadamasyarakat
maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggung
jawaban tersebut berbedasatu dengan lainnya tergantung dari jenisorganisasi
yang bersangkutan.
i.
Visi Strategis;
Para pemimpin danmasyarakat memiliki perspektif yang luasdan
jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia,serta
kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan
tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki
pemahaman
atas
kompleksitas
kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi
perspektif tersebut.
Comments
Post a Comment