Pelayanan Public
Beberapa kegiatan dinas atau badan
sering terjadi duplikasi, serta tugas pokok dan fungsi badan/dinas/kantor yang
memiliki kesamaan/kemiripan. Sehingga terkesan ada badan/dinas yang melakukan
peran atau tugas dinas/badan lain, dan bahkan ada dinas/badan/kantor yang
aktivitasnya tidak optimal, karena sering terjadi saling lempar tanggungjawab,
karena beberapa tugas pokok dan fungsi memiliki kemiripan bahkan sama persis.
karena postur organisasinya masih terlalu gemuk, adanya duplikasi tugas dan
fungsi, serta masih banyak struktur yang tidak terakomodir. Oleh karenanya,
pelayanan publik yang dilakukan masih belum optimal. Logikanya, semakin ramping
postur organisasi, maka akan semakin lincah dan tangguh dalam melakukan
pelayanan publik, sehingga pelayanan
yang dilakukan akan lebih berkualitas. Sebaliknya, semakin gemuk (besar)
postur organisasi, maka akan semakin sulit untuk bergerak dalam melakukan
pelayanan. dalam rangka merespon berbagai tuntutan
agar terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas, maka
diperlukan analisis terhadap organisasi tesebut.
1.
dalam
rangka optimalisasi kegiatan pelayanan publik setiap organisasi
dan menghindari duplikasi tugas pokok dan fungsi, maka perlu dilakukan
perampingan organisasi melalui penggabungan organiasisi yang serumpun,
penghapusan, serta penurunan level organisasi dari dinas/badan menjadi kantor.
2.
Perlu dilakukan
restrukturisasi kelompok-kelompok jabatan fungsional dan masih sangat perlu
ditingkatkan pembentukan kelompok-kelompok jabatan fungsional dan didukung
dengan aparatur yang berkualitas.
3.
Konstruksi PP No 8 Tahun 2003 berdasarkan berbagai
indikator sebagai dasar pembentukan Dinas, Badan dan Kantor jika diaplikasikan
pada organisasi perangkat daerah , sebahagian besar berada pada rata-rata skor dibawah 700.
4.
Setiap asisten, bagian,
dan subagian di lingkungan Sekretariat Daerah tidak melakukan hal-hal yang
bersifat teknis. Hal-hal teknis betul-betul dilakukan oleh dinas-dinas dan
lembaga tenis daerah (badan dan kantor).
5.
Struktur organisasi
perangkat daerah disesuaikan dengan kondisi rill daerah (kebutuhan daerah dan
masyarakat) terlihat lebih ramping sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan
efektivitas organisasi dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan publik.
Comments
Post a Comment