Pelayanan Public



Beberapa kegiatan dinas atau badan sering terjadi duplikasi, serta tugas pokok dan fungsi badan/dinas/kantor yang memiliki kesamaan/kemiripan. Sehingga terkesan ada badan/dinas yang melakukan peran atau tugas dinas/badan lain, dan bahkan ada dinas/badan/kantor yang aktivitasnya tidak optimal, karena sering terjadi saling lempar tanggungjawab, karena beberapa tugas pokok dan fungsi memiliki kemiripan bahkan sama persis. karena postur organisasinya masih terlalu gemuk, adanya duplikasi tugas dan fungsi, serta masih banyak struktur yang tidak terakomodir. Oleh karenanya, pelayanan publik yang dilakukan masih belum optimal. Logikanya, semakin ramping postur organisasi, maka akan semakin lincah dan tangguh dalam melakukan pelayanan publik, sehingga pelayanan  yang dilakukan akan lebih berkualitas. Sebaliknya, semakin gemuk (besar) postur organisasi, maka akan semakin sulit untuk bergerak dalam melakukan pelayanan. dalam rangka merespon berbagai tuntutan agar terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas, maka diperlukan analisis terhadap organisasi tesebut.
1.      dalam rangka optimalisasi kegiatan pelayanan publik setiap organisasi dan menghindari duplikasi tugas pokok dan fungsi, maka perlu dilakukan perampingan organisasi melalui penggabungan organiasisi yang serumpun, penghapusan, serta penurunan level organisasi dari dinas/badan menjadi kantor.
2.      Perlu dilakukan restrukturisasi kelompok-kelompok jabatan fungsional dan masih sangat perlu ditingkatkan pembentukan kelompok-kelompok jabatan fungsional dan didukung dengan aparatur yang berkualitas.
3.      Konstruksi PP No 8 Tahun 2003 berdasarkan berbagai indikator sebagai dasar pembentukan Dinas, Badan dan Kantor jika diaplikasikan pada organisasi perangkat daerah , sebahagian besar berada pada rata-rata skor dibawah 700.
4.      Setiap asisten, bagian, dan subagian di lingkungan Sekretariat Daerah tidak melakukan hal-hal yang bersifat teknis. Hal-hal teknis betul-betul dilakukan oleh dinas-dinas dan lembaga tenis daerah (badan dan kantor).
5.      Struktur organisasi perangkat daerah disesuaikan dengan kondisi rill daerah (kebutuhan daerah dan masyarakat) terlihat lebih ramping sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Comments

Popular posts from this blog

Langkah-Langkah Untuk Keluar dari Virtual Box

Penyimpulan Langsung

Kriteria Kuantitatif dan kriterian Kualitatif