Kriteria Kuantitatif dan kriterian Kualitatif
Kriteria/prasyarat dan prakondisi yang
diperlukan untuk membangun pelayanan publik yang memenuhi hak dasar warga dan
prinsip keadilan sebagai berikut :
1) Kriteria Kuantitatif ;
a. Kesederhanaan, yaitu prosedur/
tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, lancar, ceoat dan tepat.
Tidak berbelit-belit dan mudah dipahami masyarakat
b. Kejelasan dan kepastian yaitu
mencakup prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, unit kerja yang berwenang
dan bertanggung jawab, serta rincian biaya dan waktu
c. Keamanan: yaitu bahwa proses
hasil pelayanan dapat memberikan keamanan dan kenyaman dan kepastian hukum bagi
masyarakat.
d. Keterbukaan: yaitu proses
pelayanan yang wajib ditransformasikan secara terbuka agar mudah diketahui
masyarakat baik diminta maupun tidak diminta.
e. Efisiensi yaitu: bahwa pelayanan masyarakat hanya dibatasi hal-hal yang berkaitan
langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan
keterpaduan antara persyaratan dengan
produk pelayanan yang diberikan
f. Ekonomis yaitu: bahwa pengenaan biaya pelayanan harus di
tetapkan secara wajar dengan memperhatikan nilai barang atau jasa pelayanan yang
di berikan kepada masyarakat, kondisi atau kemampuan masyarakat, ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
g. Keadilan yaitu pelayanan publik
yang dilaksanan secara merata tanpa membeda-bedakan status sosial dalam kurun
waktu yang telah di tentukan.
2) Kriteria Kualitatif
a. Jumlah warga/ masyarakat yang
meminta pelayanan (per hari, per bulan, per tahun) serta perkembangan pelayanan dari waktu ke waktu apakah
menunjukkan peningkatan atau tidak
b. Lamanya waktu pemberian pelayanan
c. Ratio/pembandingan antara jumlah
pegawai dengan jumlah masyarakat yang meminta pelayanan untuk menunjukkan
tingkat produktivitas kerja
d. Pengunaan perangkat-perangkat
modern untuk mempercepat dan mempermudah pelaksanaan/
e. Frekuensi keluhan dan/ atau
pujian dari masyarakat mengenai kinerja pelayanan yang diberikan, baik melalui
media massa maupun melalui kotak sarana yang disediakan.
f. Penilaian fisik lainnya, misalnya
kebersihan dan kesejukan lingkungan, motivasi kerja pegawai dan aspek lain yang
mempengaruhi langsung terhadap kinerja
pelayanan publik dalam mencapai kepuasan pelanggan
Comments
Post a Comment